Menjawab Paham Radikal Terpelajar
Radikalisme
sering terngiang beberapa waktu ini. Terlebih setelah mencuatnya kelompok
radikal ISIS (Islamic State of Iraq and al-Sham) beberapa tahun
belakangan. Bukan mustahil fenomena ini memunculkan tanggapan berbagai pihak
yang menyatakan sikap mendukung ataupun menolak paham radikal ISIS di
lingkungannya, hingga negara harus mengambil sikap pro ataupun kontra.
Munculnya ISIS diidentikkan dengan sebuah ancaman teror
hingga menggolongkan mereka sebagai kelompok teroris. Stempel itu mereka dapat
karena sikap mereka yang selalu menggunakan jalan kekerasan bahkan melibatkan
kekuatan militer untuk menguasai wilayah tertentu. Antara kelompok ISIS dan
kelompok teroris mempunyai kesamaan tindakan yang kerap dengan kekerasan, teror,
pengeboman, ancaman, hingga membunuh orang-orang yang mereka anggap salah.
Kelompok-kelompok teroris dan ISIS mempunyai sistem
yang rapi dalam perekrutan anggotanya. Mengincar laki-laki ataupun perempuan,
sudah berkeluarga maupun belum berkeluarga, miskin atau kaya, bahkan tidak
menutup kemungkinan orang Indonesia. Terbukti, pemerintah mengungkap beberapa
orang Indonesia telah tergabung dengan kelompok ISIS. Bahkan beberapa waktu
lalu beredar video seruan jihad yang dilontarkan anggota ISIS asal Indonesia.
Penyebaran paham radikal ISIS menjadi ancaman serius
Internasional. Indonesia melalui BNPT (Badan Nasional Penanggulangan
Terorisme). Usaha dialog dilakukan dengan generasi muda untuk membentengi
mereka dari paham radikal. Upaya ini dilakukan dengan menggandeng pihak
akademisi dan civitas akademika. Diharapkan mereka menjadi garda terdepan dalam
menangkal paham radikal yang mengancam ideologi (NKRI) Negara Kesatuan Republik
Indonesia, khususnya melalui ranah akademisi. Terlebih salah satu sasaran dan
target kelompok ini adalah kalangan generasi muda.
BNPT
menyatakan bahwa terorisme bukan persoalan pelaku, namun persoalan ideologi,
keyakinan dan pemahaman yang salah tentang cita-cita yang tidak sesuai dengan
NKRI. Oleh karena itu, hukum dan peperangan fisik bukan jalan tunggal yang
dapat memutus aktivitas terorisme, khususnya di Indonesia. Namun, yang dirasa
perlu dilakukan adalah sebuah treatment
psikologis dan ideologi pada diri mereka. Pelaksanaannya membutuhkan kombinasi
pendekatan keras dan pendekatan lunak. Pertama, program pembinaan terhadap
narapidana, mantan narapidana, keluarga, dan pelaku jaringannya. Kedua,
pemberdayaan seluruh komponen bangsa agar tidak terpengaruh paham dan ideologi
radikal teroris.
Beredar
kabar bahwa ada mahasiswa yang telah bergabung dengan kelompok ISIS, diantaranya
terdapat Siti Lestari, mahasiswi Universitas Muhammadiyah Surakarta dinyatakan
dibawa kekasihnya ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS. Hal ini menjadi
penting untuk segera diambil sikap tegas untuk menangkal propaganda yang telah
menjalar anak muda baik tingkat sekolah maupun pendidikan tinggi. Rasa geram
diungkapkan oleh Muhammad Zudin mahasiswa Universitas Sebelas Maret, pemerintah
dirasa harus membentuk badan audit terhadap berbagai organisasi mahasiswa baik
intra maupun ekstra di setiap universitas untuk memantau aktivitas yang
dilakukan, apakah berbahaya bagi NKRI atau tidak. Ungkapan itu diutarakan
karena Ia mendapati terdapat praktek-praktek penyebaran paham radikal di dalam
kampus.
Menelisik
lebih jauh modus dan metode para pelaku untuk merekrut anggotanya. Salah satu
cara yang mereka gunakan adalah komunikasi pertemanan dunia maya yang diawali
dengan diskusi keagamaan.(Sumber: Makalah BNPT pada Dialog Pencegahan Paham
Radikal di Kalangan Perguruan Tinggi Se-Jateng; Semarang, 29 Februari 2016).
Komunikasi dilakukan dengan tujuan memupuk pemahaman nilai-nilai keagamaan
versi mereka. Sehingga arah ideologi dan pemahaman orang tersebut mengikuti
pola ajaran yang diterimanya. Dapat dikatakan usaha menanamkan ideologi radikal
telah berhasil masuk ke dalam ranah psikis.
Adapun
yang menggunakan metode pemberian bantuan sosial berupa rumah dan juga lahan
bisnis sumber penghasilan. Seperti penuturan Mahmudin Hariono, mantan anggota
jaringan terorisme yang kini berdomisili di wilayah Semarang. Dia menceritakan
bahwa dulu semasa kuliah sering membaca buku dan majalah yang bernafas paham
radikal. Hingga pada semester dua dia tertarik dengan isu-isu konflik Ambon, Poso,
hingga ranah multinasional seperti Filipina. Pertamakalinya Ia terjun ke dalam
dunia barunya, terdapat pemandu yang membimbing dan membuka jaringan yang lebih
luas. Hingga akhirnya kembali ke Jawa dan diberi uang 20 juta rupiah untuk
mengontrak rumah dan berdagang. Dari rumah itulah kemudian teman-temannya
datang menginap sambil membawa tas besar berisi bahan peledak. “Entah bom itu
dirakit atau tidak, kurang faham,” ucapnya. Namun dari fenomena ini jelas bahwa
terdapat jaringan yang rapi untuk melancarkan misi.
Memandang
realita, yang dikatakan terorisme bukan masalah pelaku dan aksinya, namun
persoalan ideologi, keyakinan dan pemahaman yang salah. Maka perlu dilakukan
transformasi pemikiran ideologi. “Pemahaman dan cita-cita untuk mendirikan
khilafah bukan pemikiran yang salah. Namun perlu dilakukan analisis ulang
tentang konsep khilafah yang diperjuangkan.” Terang Sekretaris Syuriah PBNU, Dr.
Abdul Ghofur Maimoen, MA saat dialog serupa. Analisis yang dikaji oleh Nahdhatul Ulama menyebutkan bahwa Negara
Indonesia sudah dapat dikatakan sebagai khilafah. Hal tersebut beralasan bahwa
asumsi khilafah itu adalah untuk mengurus urusan agama dan dunia. Ranah urusan
dunia sudah menjadi bagian tugas negara, sedangkan urusan agama nantinya kita
urus bersama-sama. Dapat dikatakan pula kita berkewajiban mengurus kedua itu. Sehingga
tidak perlu ditegakkan pun, Negara Indonesia sebenarnya sudah menerapkan.
Sip.
BalasHapus