Menjawab Paham Radikal Terpelajar


Radikalisme sering terngiang beberapa waktu ini. Terlebih setelah mencuatnya kelompok radikal ISIS (Islamic State of Iraq and al-Sham) beberapa tahun belakangan. Bukan mustahil fenomena ini memunculkan tanggapan berbagai pihak yang menyatakan sikap mendukung ataupun menolak paham radikal ISIS di lingkungannya, hingga negara harus mengambil sikap pro ataupun kontra.
Munculnya ISIS diidentikkan dengan sebuah ancaman teror hingga menggolongkan mereka sebagai kelompok teroris. Stempel itu mereka dapat karena sikap mereka yang selalu menggunakan jalan kekerasan bahkan melibatkan kekuatan militer untuk menguasai wilayah tertentu. Antara kelompok ISIS dan kelompok teroris mempunyai kesamaan tindakan yang kerap dengan kekerasan, teror, pengeboman, ancaman, hingga membunuh orang-orang yang mereka anggap salah.
Kelompok-kelompok teroris dan ISIS mempunyai sistem yang rapi dalam perekrutan anggotanya. Mengincar laki-laki ataupun perempuan, sudah berkeluarga maupun belum berkeluarga, miskin atau kaya, bahkan tidak menutup kemungkinan orang Indonesia. Terbukti, pemerintah mengungkap beberapa orang Indonesia telah tergabung dengan kelompok ISIS. Bahkan beberapa waktu lalu beredar video seruan jihad yang dilontarkan anggota ISIS asal Indonesia.
Penyebaran paham radikal ISIS menjadi ancaman serius Internasional. Indonesia melalui BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme). Usaha dialog dilakukan dengan generasi muda untuk membentengi mereka dari paham radikal. Upaya ini dilakukan dengan menggandeng pihak akademisi dan civitas akademika. Diharapkan mereka menjadi garda terdepan dalam menangkal paham radikal yang mengancam ideologi (NKRI) Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya melalui ranah akademisi. Terlebih salah satu sasaran dan target kelompok ini adalah kalangan generasi muda.
BNPT menyatakan bahwa terorisme bukan persoalan pelaku, namun persoalan ideologi, keyakinan dan pemahaman yang salah tentang cita-cita yang tidak sesuai dengan NKRI. Oleh karena itu, hukum dan peperangan fisik bukan jalan tunggal yang dapat memutus aktivitas terorisme, khususnya di Indonesia. Namun, yang dirasa perlu dilakukan adalah sebuah treatment psikologis dan ideologi pada diri mereka. Pelaksanaannya membutuhkan kombinasi pendekatan keras dan pendekatan lunak. Pertama, program pembinaan terhadap narapidana, mantan narapidana, keluarga, dan pelaku jaringannya. Kedua, pemberdayaan seluruh komponen bangsa agar tidak terpengaruh paham dan ideologi radikal teroris.
Beredar kabar bahwa ada mahasiswa yang telah bergabung dengan kelompok ISIS, diantaranya terdapat Siti Lestari, mahasiswi Universitas Muhammadiyah Surakarta dinyatakan dibawa kekasihnya ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS. Hal ini menjadi penting untuk segera diambil sikap tegas untuk menangkal propaganda yang telah menjalar anak muda baik tingkat sekolah maupun pendidikan tinggi. Rasa geram diungkapkan oleh Muhammad Zudin mahasiswa Universitas Sebelas Maret, pemerintah dirasa harus membentuk badan audit terhadap berbagai organisasi mahasiswa baik intra maupun ekstra di setiap universitas untuk memantau aktivitas yang dilakukan, apakah berbahaya bagi NKRI atau tidak. Ungkapan itu diutarakan karena Ia mendapati terdapat praktek-praktek penyebaran paham radikal di dalam kampus.
Menelisik lebih jauh modus dan metode para pelaku untuk merekrut anggotanya. Salah satu cara yang mereka gunakan adalah komunikasi pertemanan dunia maya yang diawali dengan diskusi keagamaan.(Sumber: Makalah BNPT pada Dialog Pencegahan Paham Radikal di Kalangan Perguruan Tinggi Se-Jateng; Semarang, 29 Februari 2016). Komunikasi dilakukan dengan tujuan memupuk pemahaman nilai-nilai keagamaan versi mereka. Sehingga arah ideologi dan pemahaman orang tersebut mengikuti pola ajaran yang diterimanya. Dapat dikatakan usaha menanamkan ideologi radikal telah berhasil masuk ke dalam ranah psikis.
Adapun yang menggunakan metode pemberian bantuan sosial berupa rumah dan juga lahan bisnis sumber penghasilan. Seperti penuturan Mahmudin Hariono, mantan anggota jaringan terorisme yang kini berdomisili di wilayah Semarang. Dia menceritakan bahwa dulu semasa kuliah sering membaca buku dan majalah yang bernafas paham radikal. Hingga pada semester dua dia tertarik dengan isu-isu konflik Ambon, Poso, hingga ranah multinasional seperti Filipina. Pertamakalinya Ia terjun ke dalam dunia barunya, terdapat pemandu yang membimbing dan membuka jaringan yang lebih luas. Hingga akhirnya kembali ke Jawa dan diberi uang 20 juta rupiah untuk mengontrak rumah dan berdagang. Dari rumah itulah kemudian teman-temannya datang menginap sambil membawa tas besar berisi bahan peledak. “Entah bom itu dirakit atau tidak, kurang faham,” ucapnya. Namun dari fenomena ini jelas bahwa terdapat jaringan yang rapi untuk melancarkan misi.
Memandang realita, yang dikatakan terorisme bukan masalah pelaku dan aksinya, namun persoalan ideologi, keyakinan dan pemahaman yang salah. Maka perlu dilakukan transformasi pemikiran ideologi. “Pemahaman dan cita-cita untuk mendirikan khilafah bukan pemikiran yang salah. Namun perlu dilakukan analisis ulang tentang konsep khilafah yang diperjuangkan.” Terang Sekretaris Syuriah PBNU, Dr. Abdul Ghofur Maimoen, MA saat dialog serupa. Analisis yang dikaji  oleh Nahdhatul Ulama menyebutkan bahwa Negara Indonesia sudah dapat dikatakan sebagai khilafah. Hal tersebut beralasan bahwa asumsi khilafah itu adalah untuk mengurus urusan agama dan dunia. Ranah urusan dunia sudah menjadi bagian tugas negara, sedangkan urusan agama nantinya kita urus bersama-sama. Dapat dikatakan pula kita berkewajiban mengurus kedua itu. Sehingga tidak perlu ditegakkan pun, Negara Indonesia sebenarnya sudah menerapkan.

Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer